7 Falsafah Hidup Orang Batak


Sumber Gambar : connections.be

Batak merupakan salah satu suku kolektif yang mendiami wilayah Sumatra bagian Utara , terdapat beberapa sub etnik pada suku Batak namun seputaran samosir dan danau tobalah tempat paling mudah menemukan berbagai pepninggalan – peninggalan adat dan melihat secara langsung kehidupan masyarakat batak. 

Filosofi dan Adat  adalah satu kesatuan utuh, adat membuat tatanan manusia menjadi lebih manusiawi. Berbicara dengan adat, menyambut tamu dengan adat bahkan untuk urusan masak sekalipun ada nilai – nilai filosofis didalamnya. 

Prinsip-prinsip mendasar dari orang batak terbagi dalam 7 garis besar . Dari prinsip – prinsip inilah terdapat konsep self management and  memelihara identitas selaku bagian dari tatanan masyarakat Batak.  Antara lain : 

1. Mardebata = Punya Tuhan  (GOD)

Sebelum masuk agama Kristen dan agama lain ke tanah batak, orang batak telah mengenal zat pencipta yang di sebut dengan Debata Mulajadi NaBolon  (Almighty God) mereka telah mengenal konsep Penguasa Banua Ginjang atau dunia atas  ( heaven) yang tidak mempunya awal dan akhir sebagai pencipta semesta. Tradisi Martonggo (berdoa)  ada sejak dulu terutama setiap memulai dan mengakhiri suatu hal atau adat besar. 


2. Marpinompar = Punya Keturunan (CHILD)

Silsilah atau Sistem Tarombo bagi masyarakat Batak adalah adalah hal penting. Memiliki anak terutama anak laki – laki adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi masyarakat batak . Karena anak lelaki akan mengemban tanggung jawab sebagai penerus marga dan silsilah. Dalam opini ini , masyarakat batak sudah mengenal fungsi gender. Mengangkat lelaki sebagai penerus marga bukan berarti mendeskriditkan perempuan, dalam Istilah sistem kekerabatan batak terdapat konsep Dalian Na Tolu (somba marhula-hula, manat mardongan tubu dan elek marboru ) yang berisi pesan untuk hormat kepada saudara laki-laki dan istri , hati – hati dan berjaga kepada saudara-saudara dan lemah lembut terhadap saudara perempuan. 

3. Martutur = Punya Kekerabatan (Family)

Seperti yang telah disampaikan pada poin ke 2 , Masyarakat batak harus memahami sistem posisi , generasi dan silsilah marganya. Bila ada yang tidak paham terhadap posisi dan generasi kebarapa dalam silsilah marga , maka ia dianggap tidak paham perturturan ( kekerabatan) . Juga kompleksnya istilah panggilan terhadap  kerabat. Dalam konsep barat , sistem panggilan terhadap kerabat tidaklah sekaya dan sekompleks masyarakat batak banyak istilah panggilan sepert, contoh dalam konsep kecil di sekitar keluarga misalnya ada  istilah  amang ( ayah) , amangtua ( bapak yang lebih tua dari bapak kita ) , amanguda ( adik ayah ) , Amangboru( suami  saudari ayah ) , namboru ( bibi) , tulang ( paman dari saudara laki-laki ibu) , inanguda (tante) , inang tua ( istri abang ayah) dan sebagainya.

Bahkan saya ambil contoh misalnya , ada bayi baru lahir , sedangkan usia saya 60 tahun misalnya , maka saya harus memanggil bayi tersebut sebagai ompung doli ( kakek) jika silsilah tarombo nya berada dua tingkat diatas generasi saya atau satu tingkat diatas ayah. Konsep marturtur ( mengenalkan sistem kekerabatan) telah di kenalkan kepada masyarakat batak sejak kanak-kanak. 


4. Maradat = Punya Istiadat (Culture)

Adat merupakan habitat dan sistem dalam suatu sistem kekerabatan bagi orang batak . Dari adat inilah timbul batasan-batasan , aturan –aturan yang diajarkan masyarakat batak untuk menghormati dan menjaga kewibawaan suku dan keluarga. 

Orang yang melanggar norma dan adat sering dikucilkan dari pergaulan. Adat inilah yang menjadi identitas bagi masyarakat Batak. Bagian dari keindahan sistem dan budaya , juga gambaran dari kearifan lokal. 

5. Marpangkirimon = Punya Pengharapan (Dream)

3 Pengharapan dan cita – cita umum bagi orang batak sering dikaitkan pada 3 kata yakni hagabeon, hasangpaon, , hamoraon. 

Hagabeon berarti dambaan orang batak mempunyai keturunan laki-laki dan perempuan dengan harapan orang tersebut menyandang gelar gabe. Jika suami istri hanya memiliki anak perempuan maka belum layak di sebut gabe. 


Yang kedua adalah Hasangapon (terpandang dalam masyarakat ) 

Menjadi orang terpadang dan dihormati adalah sebuah nilai keberhasilan bagi orang batak . Dalam hal inilah , orang batak sangat peduli dengan pendidikan  anaknya. 
Hamoraon ( Kejayaan) 

Setiap orang Batak merupakan pejuang keras dalam mencari harta. Tidak peduli laki-laki atau perempuan mereka selalu gigih bekerja , membuka usaha dan bekerja siang malam untuk mencari hasangapon dengan menyekolahkan anaknya setinggi-tingginya. 


6. Marpatik = Punya Aturan dan Undang – undang (Rule)

Patik adalah suatu aturan dan undang-undang dalam tatanan masyarakat batak yang senantiasa dibarenge oleh nasehat – nasehat ataupun petuah-tuah. Patik adalah wujud aturan yang bersifat baku bagi orang batak . Aturan dan undang-undang  tidak boleh dikeberi atau dilanggar dan hukum boleh diubah sesuai kesepakatan raja- raja adat . Patik mengatur tatanan , hubungan dan kekerabatan antar kekeluargaan batak. Dan Uhum tatanan atau hukum yang belaku sebagai hukum didaerah tertentu. 

7. Maruhum = Punya Hukum (Law)

Hukum dalam adat batak cenderung untuk memfilter sumber kebenaran dan keadilan serta melihat kesalahan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hati nurani dan kebijaksanaan. 
Contoh penegakan uhum : disuatu desa segala tumbuhan tua seperti buah adalah milik bersama satu kampong.Bila berbuah dan panen , harus dilakukan bersama-sama untuk mengambilnya. maka jika ada yang mengambil tanpa sepengetahuan tindakan itu dianggap pencurian dan diadili oleh raja adat/kantor desa .  Dengan sistem yang kompleks seperti ini , wajah banyak ditemukan masyarakat batak yang mengerti tentang hukum dan bekerja di bidang ini di Indonesia. Falsafah merekalah yang mengajari  tentang contoh penegakan hukum yang  baik.  (mcnews/aka)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama